Header Ads

ad728
  • BERITA TERKINI

    Kemenag: Menganut Mayoritasisme Sulitkan Pembangunan Rumah Ibadah

     


    Jakarta (8/11). Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementrerian Agama RI, Wawan Djunaedi menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) LDII 2023, pada Rabu (8/11) di Grand Ballroom Minhajurrosyidin, Jakarta. Di hadapan ribuan peserta Rakernas LDII, ia mengungkapkan LDII merupakan cerminan organisasi yang berhasil merajut kerukunan di tengah keberagaman.

    “Saya kalau berbicara soal kerukunan di sini itu tidak perlu. Karena jika berbicara soal kerukunan maka LDII sudah tuntas melakukan hal tersebut,” ungkap Wawan.

    Wawan mengapresiasi kontribusi LDII dalam membina kerukunan, karena banyak warga LDII yang berpartisipasi menjadi anggota Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh Indonesia. “Kami riset anggota FKUB seluruh Indonesia. Menurut riset kami, LDII ini termasuk 10 besar anggota paling banyak yang aktif di FKUB. Artinya teman-teman di LDII sangat aktif membina kerukunan,” ucapnya.

    Namun menurutnya, kerukunan tidak akan terwujud apabila tidak ada keharmonisan antara kaum mayoritas dan minoritas. Ia menyoroti soal sejumlah perlakuan diskriminatif atas kaum minoritas yang masih kerap kali terjadi di negeri ini. Kaum minoritas menurutnya masih belum sepenuhnya memperoleh hak mereka terutama terkait dengan kebebasan beragama.

    “Yang terjadi, bangsa kita masih bersikap mayoritarisme. Kalau di daerah yang mayoritas Islam, bikin gereja susahnya minta ampun. Tapi, kalau di daerah yang mayoritas Kristen bikin masjid yang susahnya minta ampun,” ungkapnya.

    Dalam hal ini, lanjutnya, kerukunan umat beragama akan terwujud jika kaum mayoritas dan minoritas dapat hidup berdampingan dengan toleransi yang diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Toleransi di kita itu masih dengan cara yang minoritas harus menyesuaikan diri dengan mayoritas. Padahal harusnya semua yang mayoritas wajib melindungi yang minoritas, ini kunci dari toleransi,” ungkapnya.

    Ia melanjutkan, merajut kerukunanan bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan toleransi dan sikap tenggang rasa, sehingga peluang terjadinya benturan dan konflik tidak terbuka lebar di bangsa yang majemuk seperti Indonesia.

    “Untuk rukun itu mahal. Untuk itu, kerukunan harus kita maknai sebagai kata kerja, bukan kata benda. Maka untuk rukun, kita perlu bersama-sama berusaha merajutnya,” tutupnya.

    Wawan mendukung upaya LDII dalam menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Salah satunya dengan penguatan moderasi beragama, yang mengedepankan toleransi serta sikap saling menghargai dan menghormati sesama umat beragama.