LDII Siap Dukung Polri dalam Bidang Kamtibmas
Jakarta (20/2). Upaya untuk mewujudkan Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat bukan saja menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat. Melihat hal tersebut Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menggelar Webinar Nasional bertemakan ‘Sinergi Untuk Kesejahteraan Masyarakat’, pada Minggu (20/2).
Webinar yang membahas mengenai PERPOL NO. 1/ 2021 Tentang Pemolisian Masyarakat itu diselenggarakan secara daring yang diikuti oleh jajaran pengurus DPP LDII, pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII se-Indonesia.
Berbicara mengenai keamanan, LDII sebagai Lembaga Dakwah yang berada ditengah-tengah masyarakat perlu membangun sinergi untuk mewujudkan keamanan agar misi dakwah untuk mensejahterakan masyarakat dapat berjalan sesuai harapan.
“LDII sebagai salah satu potensi bangsa merasa ikut bertanggung jawab untuk ikut menciptakan stabilitas nasional, stabilitas keamanan,” ujar Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso dalam pembukaan.
Selaras dengan Chriswanto, Kapolri telah menerbitkan Peraturan POLRI no. 1 NO. 1/ 2021 tentang Pemolisian Mayarakat. Kepala. Kakorbinmas Mabes Polri, KBP (P) Dr.Terr Pratiknyo menyosialisasikan mengenai Pemolisian Masyarakat (Polmas) untuk mengajak masyarakat untuk mendekteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga pemecahan masalah.
“Masyarakat diberikan ruang dalam pengikutsertaan untuk menyelesaikan masalah- msalah negara,” kata Pratiknyo.
Dalam pemaparannya, ia menjelaskan mengenai prinsip pelaksanaan POLMAS, yang terdiri atas Filosofi dan Strategi. Pelaksanaan Polmas memiliki strategi untuk mendesain masyarakat agar memilki peran aktif serta berpartisipasi dalam bidang kamtibmas. Sedangkan filosofinya adalah seluruh anggota kepolisian melaksanakan pemolisian masyarakat dalam bentuk kemitraan.
“Kemitraan itu harus terkonstruksif, kerjasama dan tersusun dengan baik dengan rapi. Setiap anggota Polri harus mampu membangun kemitraan dengan setiap individu masyarakat, karena Polisi adalah bagian dari masyarakat,” jelasnya.
Pria lulusan AKPOL tahun 1987 tersebut, mengapresiasi peran LDII yang bersinergi dengan Polri dalam membentuk FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat) sebagai upaya mendekteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga pemecahan masalah.
“Terimakasih kepada LDII yang sudah mendorong POLRI dalam rangka mendesain masyarakat agar mampu mandiri dalam rangka memecahkan permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat.” ucapnya.
Lebih lanjut, Pratiknyo menjelaskan ada beberapa bentuk tidak pidana ringan yang bisa diselesaikan oleh FKPM, yang terdiri atas penganiayaan ringan terhadap hewan, penganiayaan ringan terhadap manusia, pencurian ringan, penggelapan ringan, penipuan ringan, penadahan ringan, hingga penghinaan ringan.
“Tindak pidana ringan ini bisa dikelola oleh petugas Polmas beserta FKPM. Bayangkan Indonesia yang terkenal karena keramah tamahan hancur hanya karena tindak pidana ringan yang dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Memandang masalah kebangsaan menjadi urusan penting terlebih Indonesia memiliki beragam suku bangsa dan agama, menjadikan LDII menempatkan bidang kebangsaan pada posisi pertama dalam Delapan Bidang Pengabdian LDII sebagai program prioritas.
“Saya bangga sekali LDII menjadikan Kebangsaan sebagai dasar lembaganya, Pancasila adalah sebuah ideologi yang memang harus dikuatkan oleh setiap lembaga dan organisasi,” ujar Pratiknyo.
DPP LDII siap berpartisipasi sekaligus menyukseskan kebijakan Perpol No 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas). Hal ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga tercipta stabilitas keamanan nasional.
“Harapan kami tentunya, menginginkan masyarakat berpartisipasi dalam pemecahan masalah ini. Mudah-mudahan yang disampaikan Pak Ketua (Chriswanto Santoso) kita tetap NKRI dalam bingkai Pancasila dan NKRI,” tutupnya. (FU/FW/Lines).