Header Ads

ad728
  • BERITA TERKINI

    LDII Siap Bantu Polri Wujudkan Kemakmuran Rakyat Pedesaan



     Jakarta (20/2). DPP LDII menggelar webinar nasional bertema “Sosialisasi Perpol No. 1/2021 Tentang Pemolisian Masyarakat dan Peningkatan Peran LDII dalam Kerja sama dengan POLRI untuk Pembentukan FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat)”.

    Webinar tersebut dihadiri oleh narasumber Kakorbinmas Mabes Polri Kombes Terr Pratiknyo, Akademisi Universitas Paramadina Yudi Latif, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Desa Chaerul Dwi Sapta, serta Ketua DPP LDII Singgih Tri Sulistiyono.

    Dalam paparannya, Singgih yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) menjelaskan, bahwa wilayah dan masyarakat pedesaan masih merupakan penyangga utama kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

    Namun transformasi historis yang saat ini berlangsung, telah mengancam salah satu pilar struktur sosial mereka hilang yakni memudarnya pola hubungan patron-client. Padahal pola hubungan ini menjamin kehidupan yang harmoni di pedesaan.

    “Hubungan patron-client adalah hubungan antara pemimpin dengan pengikut, yang saling menguntungkan dimana pemimpin menjamin kemakmuran sedangkan rakyat memberikan dukungan politik dan penghormatan,” ujarnya.

    Hubungan politik tersebut, menurut Singgih menjadikan desa sebagai kesatuan teritorial dan budaya yang utuh dan solid. Meski hidup dalam kondisi pas-pasan, dulunya ketahanan hidup masyarakat desa dijamin oleh pemimpinnya. “Kegaduhan, perlawanan dan pemberontakan masyarakat desa justru terjadi ketika ada goncangan dalam pola hubungan patron-client dan terlanggarnya batas subsistensi,” ujar Singgih.

    Menurut Singgih, pernah ada situasi di mana masyarakat kumpul di suatu masjid melakukan dzikir bersama meminta tolong langsung kepada Maha Kuasa, bukan meminta tolong kepada penguasa. Ia berpendapat, hal tersebut menjadi salah satu indikator para pemimpin di desa itu, tidak lagi menjadi tempat bergantung dan berlindungnya masyarakat sehingga hubungan patron-client mengalami disorientasi.

    “Saya kira, untuk sekarang dan yang akan datang satu-satunya yang bisa menjadi patron di masyarakat desa adalah negara. FKPM yang diinisiasi pihak Polri bisa difungsikan sebagai elemen negara karena di dalamnya terdapat aparat keamanan, pemerintahan dan tokoh-tokoh masyarakat. LDII siap bekerja sama untuk menjalankan fungsi patron yang bisa menjadi pembela dan pelindung masyarakat pedesaan dari berbagai macam potensi konflik sosial,” papar Singgih.

    Hidup aman, damai, tentram, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dapat dilindungi dengan keberadaan FKPM.

    Menambahkan keterangan Ketua DPP LDII KH Chriswanto Santoso, Singgih menyatakan LDII siap membantu polisi dan pemerintahan desa dalam mewujudkan keamanan dan kemakmuran bagi masyarakat pedesaan, yang mana negara memiliki amanah untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. (Nisa/LINES)